STOP! KNALPOT BRONG
Mantili News. Senin, 8 Januari 2024.
Selepas
pembiasaan pagi salat duha, baca quran, baca salawat, dan asmaul husna seluruh
siswa mengikuti pengarahan di masjid MAN 3 Boyolali. Kurang lebih 350
siswa-siswi MAN 3 Boyolali menyimak paparan dari Kapolres Boyolali yang
diwakili Ipda Bambang Nurfas kadiv
Provos Polres Boyolali. Seluruh siswa menyimak paparan dengan baik. Beliau
menghimbau kepada seluruh warga madrasah untuk selalu bersyukur kepada Allah
yang telah memberikan limpahan rahmat setiap saat, selanjutnya mengajak kepada
seluruh siswa yang memakai kendaraan bermotor untuk selalu waspada dan menjaga
ketertiban dalam berlalu lintas. Ketertiban
tersebut bisa diwujudkan dengan beberapa hal di antaranya, jangan memakai
knalpot brong dan sejenisnya. Knalpot Brong atau knalpot blombongan adalah
knalpot yang suaranya keras dan memekakkan telinga orang yang mendengarnya.
Pemakaian knalpot brong akan menimbulkan dampak yang luar biasa bagi diri
sendiri dan orang lain. Pemakaian knalpot brong akan berdampak polisi udara,
mengusik ketenangan orang lain, memunculkan psikis yang naik turun karena efek
suara yang memekakkan telinga.
“Kalian kalau pakai sepeda motor yang CCnya 700 pasti larinya cepat, digass lansung lari. Tapi selama ini motor yang kalian kendarai hanya , Mio, Vario, Jupiter, dan jenis 2 Tak lainya. Sepeda motor tersebut tidak akan pernah bisa lari. Ketika kalian ngegas ibarat atau disepertikan meres kumbahan” sekencang apapun juga tidak akan pernah bisa lari kencang. Ungkap Bambang dalam pengarahannya.
Beliau
menegaskan kembali kepada seluruh siswa untuk memakai kendaraan bermotor
sewajarnya, jangan berlebihan, karena dalam kurun waktu dimulai dari bulan
Januari akan diadakan razia ke madrasah dan sekolah- sekolah. Banyaknya korban di jalanan adalah awalnya dimulai
dari sebuah pelanggaran. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia. Jadilah pemuda
yang memiliki masa depan, bukan jadi pemuda yang ugal-ugalan di jalanan.
Apalagi menjadi raja jalanan yang meresahkan. Kapolda Jateng sudah memerintahkan
untuk menertibkan seluruh pengguna lalu lintas dari remaja sampai dewasa untuk
ditindak tegas pagi pengguna yang tidak tertib. Misalnya, boncengan lebih dari
satu, knalpot brong, tidak pakai helm, tidak membawa surat-surat lengkap.
Apabila di madrasah atau di jalan umum masih ditemukan pelanggaran tersebut
maka kepolisian tidak segan-segan untuk menindak dengan tegas.
“Sehebat apapun dirimu, sebanyak
apapun perguruan yang kalian ikuti, sepintar apapun tak akan ada yang bisa
menolongmu jika sudah berurusan hukum. Ada dua hal dalam hidup ini. Yang pertama, orang pintar jika diberi nasihat
akan menerima . Kedua, orang yang tidak pintar jika diberi nasihat akan
menolak. Tambah Bambang dalam
pengarahannya.
(SPAH)
No comments:
Post a Comment